BPK temukan utang pajak macet Rp 5,8 triliun yang belum ditagih DJP. Penagihan aktif dinilai belum optimal, dengan banyak ketetapan pajak yang terabaikan.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
BPK temukan utang pajak macet Rp 5,8 triliun yang belum ditagih DJP. Penagihan aktif dinilai belum optimal, dengan banyak ketetapan pajak yang terabaikan.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.