OJK mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akibat ketidakmampuan penyehatan. LPS akan melakukan likuidasi dan menjamin dana nasabah.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri akibat ketidakmampuan penyehatan. LPS akan melakukan likuidasi dan menjamin dana nasabah.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.