PM Malaysia Anwar Ibrahim berencana menaikkan upah minimum nasional dari RM 1,700 atau sekitar Rp 7,44 juta (Rp 4.378/RM 1) menjadi RM 2.000 atau Rp 8,75 juta.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













