DJP akan mulai memungut PPh dari pedagang online pada 1 Oktober. Empat platform e-commerce, termasuk Tokopedia dan Shopee, siap melaksanakan kebijakan ini.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
DJP akan mulai memungut PPh dari pedagang online pada 1 Oktober. Empat platform e-commerce, termasuk Tokopedia dan Shopee, siap melaksanakan kebijakan ini.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.