Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG).
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) terkait kasus suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HBG).
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.