OJK menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia untuk masa jabatan 2024-2028, menunggu persetujuan RUPSLB.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
OJK menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Calon Anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia untuk masa jabatan 2024-2028, menunggu persetujuan RUPSLB.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.