OJK serahkan tersangka Henry Surya dari PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan. Kasus dugaan perasuransian ini melibatkan kerugian Rp566,24 miliar.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
OJK serahkan tersangka Henry Surya dari PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan. Kasus dugaan perasuransian ini melibatkan kerugian Rp566,24 miliar.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.