Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan modal ventura Syariah PT BTPN Syariah Ventura. Saat ini, proses likuidasi sedang berjalan.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














