Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aset kripto tidak bersifat permanen.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait aset kripto tidak bersifat permanen.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.