Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace sampai dengan 31 Oktober 2026.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunda pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace sampai dengan 31 Oktober 2026.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.