Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut lambatnya pelaporan tindak penipuan keuangan menjadi hambatan bagi proses pengembalian dana korban.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut lambatnya pelaporan tindak penipuan keuangan menjadi hambatan bagi proses pengembalian dana korban.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.