Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan agar upah minimum regional tahun depan mengalami kenaikan di rentang 7,5-9,5%.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan agar upah minimum regional tahun depan mengalami kenaikan di rentang 7,5-9,5%.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.