Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengungkap sekitar 30% barang rampasan negara yang dilelang tidak mendapatkan penawar.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengungkap sekitar 30% barang rampasan negara yang dilelang tidak mendapatkan penawar.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.