Kalau UMKM sudah mencapai Rp 4,8 miliar omzetnya, itu mereka otomatis menjadi pemungut pajak, ada PPN, kata Temmy.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Kalau UMKM sudah mencapai Rp 4,8 miliar omzetnya, itu mereka otomatis menjadi pemungut pajak, ada PPN, kata Temmy.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.