OJK menjatuhkan sanksi kepada pelaku pasar terkait prinsip una via di tahun 2026, termasuk denda besar untuk emiten dan individu.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
OJK menjatuhkan sanksi kepada pelaku pasar terkait prinsip una via di tahun 2026, termasuk denda besar untuk emiten dan individu.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.