Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan 32 kasus penyelundupan ekspor emas ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 846,94 miliar sejak awal tahun.
Eksplorasi konten lain dari IDNTODAY.COM
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan 32 kasus penyelundupan ekspor emas ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 846,94 miliar sejak awal tahun.
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.